The Effect of Coretax System Services on Taxpayer Compliance
DOI:
https://doi.org/10.59693/insoma.v3i1.63Keywords:
Coretax System Services, Service Quality, Taxpayer ComplianceAbstract
This study aims to determine the effect of Coretax system services on taxpayer compliance. The population in this study were taxpayers in the Jakarta area, totalling 50 respondents. The sampling method used is purposive sampling, namely sample selection based on certain criteria relevant to the research objectives, namely taxpayers who have used the Coretax system service in the DKI Jakarta area. The data analysis used in this research is simple regression with the help of the SPSS version 24.00 programme. Based on the results of the study, it can be concluded that the Coretax system service has a significant effect on taxpayer compliance in DKI Jakarta, which shows that the better the quality of digital services provided, the higher the level of taxpayer compliance.
References
Aishy, D., Sasoko, D. M., & Sitompul, A. N. (2024). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pulo Gadung. Jurnal Studi Interdisipliner Perspektif, 23(2), 191-199.
Benggu, A. E. P., & Damayanti, T. W. (2024). Pengaruh penerimaan penggunaan e-samsat terhadap kepatuhan perpajakan di Kota Kupang dengan technology acceptance model (TAM). Entrepreneurship Bisnis Manajemen Akuntansi (E-BISMA), 239-256.
Davis, F. D. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly: Management Information Systems, 13(3). https://doi.org/10.2307/249008
Hariani, A. (2025). IKPI Keluhkan Kesulitan Akses hingga Ketidaksesuaian Data “Core Tax”. Diakses pada tanggal 24 Maret 2025. https://www.pajak.com/pajak/ikpi-keluhkan-kesulitan-akses-hingga-ketidaksesuaian-data-core-tax/
Jaeng, T. Y., & Yadnyana, I. K. (2024). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan Dan Kualitas Pelayanan, Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel (Studi Kasus Di Kabupaten Sikka, NTT):(Studi Kasus Di Kabupaten Sikka). Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 8(1), 509-521.
Juniarto, H. (2024). Pengaruh Technology Acceptance Model (Tam) Terhadap Minat Penggunaan E Filing Dalam Pelaporan Spt Orang Pribadi Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderasi. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(1), 10710-10730.
Khodijah, S., Barli, H., & Irawati, W. (2021). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Layanan Fiskus, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia, 4(2), 183-195.
Kotler, & Keller. (2016). Manajemen Pemasaran (13 ed.). (B. Sabran, Trans.) Jakarta: Erlangga.
Listyaningsih, E., & Hoyriyah, S. (2024). Pengaruh Literasi Pajak, Sistem Administrasi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu dengan Sanksi Perpajakan sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan dan Tata Kelola Perusahaan, 1(3), 164-177.
Mumtaza, F. A., & Millanyani, H. (2023). Pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan pelanggan pada Urbans Travel. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 7(2), 1645-1661.
Nugraha, S. C., & Febriansyah, A. (2024). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Yang Dipengaruhi Oleh Kualitas Pelayanan Pajak, Tarif Pajak, Dan Sanksi Pajak. Journal of Economics, Management, Business and Accounting (JEMBA), 4(1), 62-76.
Purnomo, T., Sadiqin, A., & Arvita, R. (2025). Analisis Implementasi Aplikasi Pajak Coretax dalam Meningkatkan Kepatuhan dan Efisiensi Pelaporan Pajak di Indonesia. Journal of Economics, Business, Management, Accounting and Social Sciences, 3(2), 114-118.
Puspita, M. D. (2025). Sederet Masalah Coretax yang Sering Dikeluhkan Menurut Ditjen Pajak. Diakses pada tanggal 18 Maret 2025. https://www.tempo.co/ekonomi/sederet-masalah-coretax-yang-sering-dikeluhkan-menurut-ditjen-pajak--1211669
Rachman, A., dan Alaydrus. (2024). Mengenal Coretax, Sistem Canggih yang Bisa Tarik Rp1.500 T Pajak RI. Diakses pada tanggal 18 Maret 2025. https://www.cnbcindonesia.com/news/20250120082405-4-604393/mengenal-coretax-sistem-canggih-yang-bisa-tarik-rp1500-t-pajak-ri
Ratulia, A., & Tusyadiah, H. (2024). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Pengetahuan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Di Kota Bengkulu. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 8(1), 892-906.
Sari, E. P., Gunawan, Y., & Elvina. (2022). Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah, Kebijakan Insentif dan Manfaat Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi Dan Akuntansi), 6(3).
Siahaan, S., & Halimatusyadiah, H. (2019). Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan WajibPajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, 8(1), 1–14.
Sulistyorini, D. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Study Empiris di KPP Pratama Cikarang Selatan). Accounthink: Journal of Accounting and Finance, 4(2).
Tambunan, A. H. (2022). Apa Itu Core Tax System?. Diakses pada tanggal 18 Maret 2025. https://artikel.pajakku.com/apa-itu-core-tax-system/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 International Journal of The Newest Social and Management Research

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



